Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) ‘One Big Beautiful’ yang digagas Presiden Donald Trump resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis (3/7). Persetujuan ini menandai kemenangan legislatif signifikan bagi Trump di periode jabatan keduanya.
RUU yang sebelumnya telah disetujui Senat ini, memuat berbagai kebijakan penting seperti pemotongan pajak, peningkatan anggaran untuk sektor pertahanan dan pengamanan perbatasan, serta kenaikan batas utang negara.
Presiden Trump dijadwalkan menandatangani RUU kontroversial ini pada Jumat (4/7). Menyambut pengesahan RUU ini, Trump mengadakan perayaan di Des Moines, Iowa, dengan menyatakan bahwa tidak ada hadiah ulang tahun yang lebih baik bagi Amerika selain kemenangan legislatif ini.
Secara detail, RUU ‘One Big Beautiful’ mencakup agenda luas yang berfokus pada perpajakan, pengeluaran pemerintah, dan kebijakan imigrasi. RUU ini memberikan keuntungan signifikan bagi korporasi besar AS melalui keringanan pajak dari Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan tahun 2017. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menghapus biaya peralatan secara penuh pada tahun pertama pembelian, sebuah insentif yang telah dihapus sejak 2023.
Selain itu, individu berpenghasilan tinggi, yakni mereka yang berpenghasilan hingga US$500.000 per tahun, juga akan merasakan manfaat dari pengurangan pajak hingga US$40.000 per tahun selama lima tahun.
Namun, RUU ini juga membawa dampak negatif bagi warga AS berpendapatan rendah karena adanya pemotongan dana untuk program Medicaid dan bantuan pangan. Rumah sakit juga akan terkena dampak karena pengurangan bantuan negara bagian untuk pasien Medicaid.
Kebijakan lain dalam RUU ini adalah penghapusan pajak untuk energi angin dan surya, yang dikhawatirkan dapat merugikan industri energi bersih. Selain itu, kredit pajak kendaraan listrik hingga US$7.500 juga akan diakhiri pada akhir September, yang berpotensi menghambat produsen kendaraan listrik. Kredit pajak ini sebelumnya dijadwalkan berlaku hingga tahun 2032.