Sei Rampah – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19. Menyusul Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025, Dinas Kesehatan Sergai mengeluarkan surat bernomor 18.12/440.441/1625/VI/2025 untuk meneruskan imbauan kewaspadaan ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ingan Malem Tarigan menyampaikan informasi ini di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (4/7/2025).
Ingan menjelaskan, peningkatan kasus COVID-19 terpantau di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Namun, tingkat penularan dan angka kematian masih tergolong rendah.
Surat Kepala Dinas Kesehatan yang ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan di seluruh Sergai bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta penyakit potensial lainnya.
Status pandemi telah dicabut dan kini menjadi endemi, serupa dengan kasus penyakit lain seperti demam berdarah atau malaria. Hingga minggu ke-21 tahun 2025, belum ada laporan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Sergai berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta Sentinel ILI (Influenza Like Illness) SARI (Severe Acute Respiratory Infection).
"Meskipun situasi terkendali, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus seperti sebelumnya," ujar Ingan.
Dinas Kesehatan mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk:
- Memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mendeteksi dan merespons potensi peningkatan kasus.
- Memperkuat kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan di rumah sakit.
- Memastikan deteksi dan respons kasus sesuai ketentuan.
- Fasilitas kesehatan agar menyiapkan penatalaksanaan kasus COVID-19 yang memerlukan perawatan sesuai pedoman.
- Menjaga kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
- Melakukan penyelidikan epidemiologi (PE).
- Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.
Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencegah potensi peningkatan kasus sedini mungkin tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.