Jakarta – Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak. Israel melancarkan serangan ke Iran dengan target utama menghancurkan fasilitas nuklir negara tersebut. Alasan di balik agresi ini adalah kekhawatiran mendalam Israel terhadap potensi Iran untuk mengembangkan senjata nuklir.
Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, secara terbuka menyatakan bahwa Iran tidak boleh diizinkan memiliki senjata nuklir. Israel mengklaim bahwa Iran berpotensi mencapai kemampuan memproduksi senjata nuklir dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan bulan.
Seorang pejabat militer Israel yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Iran telah mengumpulkan material fisi yang cukup untuk membuat hingga 15 bom nuklir dalam waktu beberapa hari.
Dilema Kepemilikan Nuklir Israel
Di tengah tudingan terhadap Iran, Israel sendiri terseret dalam isu kepemilikan senjata nuklir. Berbagai sumber menyebutkan bahwa Israel adalah negara dengan persenjataan nuklir terkecil kedua di dunia.
Meskipun demikian, Israel tidak pernah secara resmi mengakui kepemilikan senjata nuklirnya. Kebijakan ambigu ini membuat Israel menjadi satu-satunya negara bersenjata nuklir yang belum secara terbuka mendeklarasikan statusnya.
Israel juga memilih untuk tidak terlibat dalam negosiasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) pada tahun 2017, dan secara konsisten menentang resolusi Majelis Umum PBB terkait perjanjian tersebut.
Laporan dari berbagai lembaga, termasuk parlemen Inggris, menyebutkan bahwa Israel memiliki persediaan nuklir sekitar 90 hulu ledak. Produksi plutonium untuk keperluan senjata juga diperkirakan masih berlanjut.
Dengan demikian, bersama dengan India dan Pakistan, Israel dianggap sebagai negara pemilik senjata nuklir secara de facto, yang mengembangkan kemampuan tersebut di luar kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).