Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Usai Diduga Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Istri Menteri UMKM, Tina Astari, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik karena dugaan permintaan fasilitas negara untuk tur Eropa bertajuk Misi Budaya. Permintaan ini menuai kritik karena Tina Astari bukanlah pejabat yang berhak menerima fasilitas negara.

Kabar ini mencuat setelah beredarnya surat berkop Kementerian UMKM di media sosial. Surat tersebut menyebutkan bahwa Tina Astari akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Publik merasa geram karena Tina Astari dianggap tidak berhak mendapatkan fasilitas negara. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial X, akun Instagram Tina Astari pun menjadi sasaran komentar warganet.

Pada unggahan terakhirnya, banyak warganet yang menyinggung isu ini. Hampir semua komentar bernada hujatan dan cibiran, mempertanyakan alasan Tina Astari meminta fasilitas negara padahal ia bukan pejabat pemerintah.

"Kalau mau jalan-jalan minimal modal sendiri ya bu, jangan numpang pake fasilitas negara," tulis seorang warganet.

"Sebenernya yang menteri ibu apa suami ibu sih?" ujar warganet lainnya.

"APBN tengah tahun sudah defisit lho bu, kok masih mau ke Paris Milan Lucerne dll?" imbuh warganet lain.

"Kementerian apa travel agen?" komentar warganet lain menyindir.

Beberapa warganet juga mempertanyakan mengapa bukan Kementerian Kebudayaan yang menyelenggarakan misi budaya tersebut.

"Kenapa kementrian UMKM ngurusi misi kebudayaan? Kenapa yang berangkat bukan mentrinya tapi istrinya? Emang ada fungsinya ya kementrian UMKM? Cape-cape bayar pajak buat bayarin liburan orang-orang begini," kata seorang netizen.

Hingga saat ini, Tina Astari belum memberikan tanggapan atau komentar terkait pemberitaan yang viral ini.

Sebelumnya, surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya" juga telah beredar luas. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, meliputi kunjungan ke Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Kementerian UMKM meminta dukungan dan pendampingan penuh dari pihak kedutaan besar dan konsulat jenderal RI selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.

Status Tina Astari sebagai bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM menjadi sorotan utama publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat.

Scroll to Top