Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan presiden, telah dimintai keterangan.
Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025). Menurutnya, Kompol Syarif telah hadir memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (3/7/2025).
"Ada keterangan yang dibutuhkan untuk memperdalam materi penyelidikan," jelas Ade Ary.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi. Para saksi ini terdiri dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat langsung peristiwa yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut, termasuk pihak yang dilaporkan.
Pada saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Kompol Syarif didampingi oleh dua pengacara yang juga merupakan kuasa hukum Jokowi. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.