BSU 2025: Cara Cek Status Penerima dan Panduan Pencairan Terkini

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus berjalan, mendorong para pekerja untuk secara rutin memeriksa status pencairan mereka. Berikut panduan lengkap cara mengecek status penerima BSU 2025 melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 menjadi dasar hukum penyaluran BSU tahun ini. Pasal 6 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya menjadi Rp 600.000. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Proses verifikasi dan validasi masih dilakukan oleh Kemnaker untuk memastikan BSU 2025 tepat sasaran. Meskipun telah memenuhi kriteria awal, status sebagai kandidat penerima tidak menjamin dana akan langsung cair.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025

Pengecekan status dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut adalah dua kanal resmi yang bisa diakses:

1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Isi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email.
  • Pilih "Lanjutkan" untuk melihat status Anda.

2. Melalui Situs Kemnaker

  • Buka situs resmi BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Cari dan pilih menu "Cek NIK Penerima".
  • Masukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA).
  • Pilih "Cek Status" untuk melihat hasil pengecekan.

Memahami Status Pencairan BSU 2025

Status pencairan BSU dapat bervariasi, mencerminkan tahapan proses penyaluran dana:

  1. Masih Tahap Verifikasi dan Validasi: Data Anda sedang diproses. Cek secara berkala.
  2. Lolos Verifikasi: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker.
  3. Sudah Masuk Rekening: Dana BSU telah berhasil ditransfer ke rekening Anda.
  4. Bukan Termasuk Penerima BSU: Anda tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.

Pencairan BSU 2025 Melalui Pospay

Selain melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia, penerima BSU 2025 kini dapat mencairkan dana melalui aplikasi Pospay di kantor pos terdekat.

Cara Cek Penerima BSU via Aplikasi Pospay

  1. Unduh dan pasang aplikasi POSPAY di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi.
  3. Pilih tombol "i" di sudut kanan bawah.
  4. Pilih "Cek Penerima Bantuan".
  5. Pilih jenis bantuan: "BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025".
  6. Masukkan NIK Anda.
  7. Pilih "Cek Status Penerima".

Alur Pencairan BSU Lewat Pospay di Kantor Pos

  1. Datang ke kantor pos terdekat.
  2. Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
  3. Petugas akan melakukan scan QR Code, verifikasi data, dan identitas fisik Anda.
  4. Petugas akan mengambil foto e-KTP dan foto Anda.
  5. Tanda tangani kuitansi di hadapan petugas.
  6. Petugas akan memberikan uang BSU.
  7. Anda akan diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay.
Scroll to Top