Pemerintah Kota Tangerang menggalakkan aksi bersama memberantas sarang nyamuk Aedes aegypti dan jentik nyamuk, dinamai "Baba Resik 10.10". Gerakan ini menandakan semangat gotong royong untuk menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari individu, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam bidang kesehatan, termasuk meratakan akses layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga rujukan.
Namun, Sachrudin juga mengingatkan bahwa masalah kesehatan terkait lingkungan menjadi tugas kolektif. Penyakit seperti DBD, diare, leptospirosis, penyakit kulit, dan pneumonia kerap muncul akibat lingkungan yang kurang terjaga kebersihannya. Ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif sebagai "Si Resik", penjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Gerakan "Baba Resik 10.10" dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih serentak di seluruh Kota Tangerang. Sepuluh lokasi utama yang menjadi target adalah: tampungan air dispenser dan kulkas, tempat minum hewan peliharaan, tatakan pot bunga, vas tanaman air, tampungan air AC, pakaian yang digantung, ember atau bak mandi, barang bekas yang menampung air, serta tempat sampah dan genangan air lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa DBD merupakan masalah kesehatan nasional dengan kasus yang cukup tinggi dan berpotensi menyebabkan kematian. Karena itu, pencegahan dan pengendalian DBD menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah.
Berbagai program telah dijalankan, termasuk pelayanan kesehatan di 39 puskesmas, pemberantasan sarang nyamuk dengan pendampingan kader jumantik, gerakan satu rumah atau kantor satu Jumantik, pemberian abate (larvasida cair), serta edukasi langsung dan melalui media sosial.