Kabupaten Sanggau menghadapi situasi darurat rabies. Dari Januari hingga Juni 2025, tercatat 1.137 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada manusia. Angka ini menandakan penyebaran rabies yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera karena mengancam jiwa.
Tragisnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat rabies dalam periode tersebut.
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau berupaya keras melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR) sebagai langkah pencegahan. Namun, ketersediaan vaksin menjadi masalah utama.
"Disbunnak Kabupaten Sanggau hanya memiliki 2.600 dosis vaksin," ungkap perwakilan Disbunnak.
Data tahun 2024 menunjukkan populasi HPR di 15 kecamatan mencapai 53.488 ekor. Idealnya, 70% dari populasi tersebut harus divaksinasi untuk mengendalikan penularan rabies secara efektif.
"Karena stok vaksin sudah habis, program vaksinasi terpaksa dihentikan sementara," jelasnya. Kondisi ini semakin memperburuk ancaman penyebaran rabies di Kabupaten Sanggau.