KPK Sita Dokumen Tender Proyek Jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan pada Jumat (4/7) malam. Penyitaan ini terkait dengan proses tender proyek jalan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas PUPR yang terletak di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara. Tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.30 WIB dengan membawa dua koper berisi dokumen berwarna hitam dan biru.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Imbalo, dokumen yang disita meliputi berkas tender dari enam perusahaan yang memenangkan tender proyek jalan, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas, Bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Imbalo enggan menyebutkan secara detail daftar perusahaan yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa dokumen yang disita berkaitan dengan kontrak dan berita acara proyek di lingkungan Dinas PUPR.

Lebih lanjut, Imbalo menyatakan bahwa seluruh proyek yang berkasnya disita telah selesai dikerjakan di Kota Padangsidimpuan dan fokus pada proyek jalan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan penggeledahan ini dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Imbalo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Saat ini, Imbalo juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan.

Scroll to Top