Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (4/7) malam. Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah kediaman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Madina, Elpianti Harahap.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Madina, yang terletak di komplek perkantoran Bupati, Payaloting, dimulai sekitar pukul 19.25 WIB. Tim KPK tiba dengan tiga mobil MPV dan langsung melakukan penggeledahan yang berlangsung selama empat jam, hingga pukul 23.20 WIB. Aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal proses penggeledahan ini.
Setelah penggeledahan selesai, tim KPK terlihat membawa empat koper yang diduga berisi dokumen-dokumen penting. Isi pasti dari koper-koper tersebut belum diketahui karena petugas KPK tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan saat meninggalkan lokasi.
Elpiyanti Harahap, Plt Kepala Dinas PUPR Madina, terlihat meninggalkan kantor dinas dengan menggunakan mobil dinas berplat merah.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap lima orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.