Tarif Impor AS Mengancam Indonesia: Negosiasi Intensif Berlanjut

Mulai 1 Agustus 2025, Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif impor baru yang signifikan terhadap sejumlah negara mitra dagangnya. Presiden Donald Trump menyatakan bahwa tarif ini bervariasi, mulai dari 10% hingga mencapai 70%, tergantung pada negara tujuan ekspor.

Trump mengungkapkan bahwa format akhir tarif telah disiapkan, merinci besaran yang harus dibayarkan oleh masing-masing negara. Setidaknya 12 negara akan menerima pemberitahuan resmi mengenai kebijakan ini pada hari Senin.

Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya di bulan April, di mana mitra dagang diberi kesempatan untuk bernegosiasi hingga 9 Juli. Beberapa negara dianggap kurang kooperatif, termasuk Jepang yang mendapat ancaman tarif hingga 35%.

Indonesia sendiri menghadapi tarif 32% untuk semua produk ekspornya ke AS. Pemerintah Indonesia saat ini sedang menunggu hasil dari negosiasi intensif yang telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia telah mengajukan penawaran kedua kepada AS dengan harapan mendapatkan tarif yang lebih rendah, bahkan hingga nol persen. Meskipun demikian, pemerintah menyadari bahwa AS memiliki kebijakan tersendiri.

Sejauh ini, hanya Inggris yang dikenakan tarif 10% dan Vietnam 20% yang telah mencapai kesepakatan dengan AS. Sementara itu, Trump dan Presiden China Xi Jinping telah menyetujui pengurangan sementara tarif tinggi yang sebelumnya diberlakukan.

Scroll to Top