Medan – Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS digelar di Jalan JB Josua No.30, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan (5/7/2025). Ketua DPRD Kota Medan mengingatkan warga untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari perilaku seks bebas, terutama di kalangan anak muda.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Lurah Pandau Hilir, perwakilan Dinas Kesehatan, DP3APMP2KB, Dinas Sosial Kota Medan, pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, dan sekitar delapan ratus warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Ketua DPRD Kota Medan menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini agar masyarakat lebih memahaminya. Ia menjelaskan bahwa Perda dibuat untuk masyarakat, sehingga penting untuk disosialisasikan secara langsung.
Beliau juga menjelaskan tentang bahaya HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Warga Medan Perjuangan, khususnya pria, diimbau untuk menjauhi seks bebas dan narkoba. Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam perilaku berisiko. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga harus dijaga kesehatannya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan menyampaikan data bahwa jumlah penderita HIV dan AIDS di Kota Medan mencapai 6800 orang, dan 6085 orang sedang dalam proses pengobatan. Pemerintah Kota Medan berupaya menekan angka penularan. Ibu hamil diimbau untuk melakukan tes HIV saat pemeriksaan di Posyandu. Penolakan tes HIV pada ibu hamil dapat berisiko pada bayi yang dikandung.
Setiap tahun, ditemukan bayi yang terinfeksi HIV di Indonesia. Tes darah adalah satu-satunya cara untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi HIV. Remaja rentan terjangkit HIV karena kurangnya perhatian orang tua, terutama sosok ayah. Hal ini membuat mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik.
Obat antiretroviral (ARV) tersedia untuk penderita HIV. Meskipun tidak menyembuhkan, ARV dapat mengendalikan pertumbuhan virus, meningkatkan kekebalan tubuh, memperlambat gejala, dan mencegah penularan.
Warga diingatkan untuk menghindari seks menyimpang dan berhubungan suami istri secara sehat setelah menikah secara agama. Penderita HIV tidak dapat sembuh total, tetapi dapat hidup normal dengan rutin kontrol, mengonsumsi obat, hidup bersih, dan berolahraga. Penggunaan kondom dianjurkan jika ingin berhubungan badan.
Penularan HIV lebih cepat melalui transfusi darah dan penggunaan jarum suntik. Kalangan remaja ditegaskan untuk menghindari pergaulan bebas dan narkoba.