Negara-negara berkembang kini mengambil kendali dalam memperkuat pendanaan pembangunan mereka. Pembentukan New Development Bank (NDB) oleh BRICS sejak tahun 2014 menjadi jawaban atas lambatnya reformasi di lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Perwakilan pemerintah Indonesia menyatakan bahwa negara-negara berkembang merasa kurang memiliki suara dalam badan-badan multilateral besar. Karena proses reformasi di institusi yang diwarisi dari Bretton Woods berjalan sangat lambat, BRICS berinisiatif membentuk NDB.
NDB hadir sebagai opsi pendanaan yang lebih adil bagi negara berkembang, memungkinkan mereka mengatasi permasalahan pembangunan dan membiayai pembangunan mereka sendiri.
Dalam KTT BRICS, Presiden Indonesia menyerukan agar NDB lebih aktif dalam memperluas pembiayaan ke negara-negara berkembang. Usulan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan ekonomi antara negara-negara di belahan bumi selatan.
Indonesia siap berpartisipasi aktif dalam NDB untuk mengakses pembiayaan proyek-proyek strategis, khususnya yang mendukung transisi hijau dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Potensi pembiayaan dari NDB untuk Indonesia diperkirakan mencapai US$ 39 miliar, mencakup 120 proyek energi terbarukan, infrastruktur, serta ekonomi hijau dan sirkular.