Dari Crazy Rich Bandung ke Balik Jeruji: Kisah Pilu Doni Salmanan

Dulu dikenal sebagai ‘Crazy Rich Bandung’, kehidupan mewah Doni Salmanan kini hanyalah воспоминание. Kemewahan yang pernah ia pamerkan kini telah disita negara akibat kasus hukum yang menjeratnya.

Nama Doni Salmanan mulai mencuat pada tahun 2021. Ia dikenal sebagai sosok dermawan yang gemar mendonasikan uang ratusan juta dari hasil lelang motor sport koleksinya untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat pandemi COVID-19. Aksi menghambur-hamburkan uang jutaan rupiah kepada pengendara di jalanan Kota Bandung juga sempat menjadi viral.

Namun, popularitas dan kekayaan Doni Salmanan sirna setelah ia terjerat kasus penipuan berkedok trading melalui platform Quotex pada tahun 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka, tak hanya atas kasus penipuan, namun juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akibatnya, seluruh aset mewah Doni Salmanan, mulai dari mobil hingga rumah mewah, disita oleh pihak berwajib. Doni kemudian harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Ia didakwa telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi para konsumen dalam transaksi elektronik, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sempat dituntut 13 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar, Doni Salmanan akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Upaya banding yang diajukannya justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

Aset-aset Doni Salmanan yang disita negara kemudian dilelang. Kabar terbaru menyebutkan bahwa rumah mewah miliknya telah laku dilelang senilai Rp3,5 miliar.

Kini, kehidupan mewah Doni Salmanan hanya tinggal cerita. Ia mendekam di penjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Scroll to Top