Roy Suryo Bungkam Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: 85 Pertanyaan Tak Dijawab!

Jakarta – Roy Suryo telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu. Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo menerima banyak pertanyaan dari penyidik.

"Saya mendapatkan 85 pertanyaan dalam 55 halaman, namun dapat diselesaikan dengan cepat," ujar Roy Suryo setelah pemeriksaan, Senin (7/7/2025).

Namun, Roy mengakui memilih untuk tidak menjawab sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia berdalih bahwa sebagai terlapor, ia memiliki hak untuk tidak memberikan jawaban.

"Hanya seputar identitas yang saya jawab, sisanya tidak saya jawab karena dianggap tidak relevan. Pemeriksaan jadi singkat karena menurut saya tidak ada dasar hukum yang jelas," jelasnya.

Roy Suryo juga mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya terkait isu ijazah palsu Jokowi. Ia menilai pelapor tidak memiliki legal standing yang kuat.

"Aneh, para pelapor ini tidak memiliki hubungan hukum, saudara, atau hubungan darah dengan Joko Widodo. Jadi kelima pihak tersebut tidak memiliki legal standing, apalagi ada yang mengatasnamakan pengacara. Pengacara kok malah melapor, ini aneh," tegasnya.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Jokowi telah menyerahkan 24 objek media sosial sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyelidiki kasus serupa dan menyatakan ijazah Jokowi asli. Penyelidikan di Bareskrim dihentikan, namun pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), meminta gelar perkara khusus pada Rabu (9/7) pekan depan.

Scroll to Top