Pembiayaan Pinjaman Online Terus Meroket, OJK Ungkap Angka Terbaru

Sektor pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan geliat positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2025, total pembiayaan di industri ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 82,59 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan secara umum tumbuh 2,83% secara tahunan, mencapai Rp 504,58 triliun.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan baik. Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57% dan NPF net sebesar 0,88%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga masih aman, yaitu 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura juga mengalami pertumbuhan, meskipun tidak sebesar pindar. Pada Mei 2025, pembiayaan modal ventura tumbuh sebesar 0,88% secara tahunan, dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun.

Untuk industri pindar sendiri, pertumbuhan outstanding pembiayaan mencapai 27,93% secara tahunan, dengan nominal Rp 82,59 triliun. Namun, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 3,19%.

Pembiayaan buy now pay later (BNPL) juga mencatatkan peningkatan signifikan, yaitu sebesar 54,26% secara tahunan menjadi Rp 8,58 triliun, dengan NPF gross sebesar 3,74%.

Terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, Agusman mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi ketentuan. Dari 145 perusahaan pembiayaan, terdapat 3 yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Sedangkan untuk pinjaman daring, terdapat 14 dari 96 penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Namun, kabar baiknya, beberapa penyelenggara telah mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kewajiban tersebut. Lima penyelenggara telah menyampaikan surat komitmen dan action plan pemenuhan ekuitas minimum. Selain itu, dua penyelenggara pindar syariah sedang menyusun action plan untuk melakukan merger, dan tujuh penyelenggara lainnya sedang dalam proses penjajakan dengan calon strategic investor.

OJK berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum ini melalui berbagai cara, termasuk setoran modal dari pemegang saham, investasi dari strategic investor, dan konsolidasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing penyelenggara pindar, serta memperkuat industri pindar secara keseluruhan.

Scroll to Top