Nikita Mirzani Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pengancaman dan TPPU, Dapat Dukungan Sahabat

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Sidang kali ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita pada sidang sebelumnya.

Meskipun menghadapi tuntutan hukum yang serius, aktris berusia 39 tahun itu tampak tenang dan memberikan senyum sebelum memasuki ruang sidang. Ia sempat menyampaikan doa untuk kesehatan JPU.

"Kepada ibu Jaksa semoga selalu diberi kesehatan," ujarnya sebelum sidang dimulai.

Ruang sidang dipenuhi oleh sahabat dan penggemar yang memberikan dukungan moral kepada Nikita. Dokter Okky Pratama dan selebriti Lucinta Luna terlihat hadir dan menyapa Nikita, memberikan semangat selama persidangan. Nikita pun tampak senang dengan kehadiran orang-orang terdekatnya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Nikita Mirzani, bersama asistennya Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dituduh melakukan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

JPU mendakwa Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top