Nikita Mirzani Imbau Masyarakat Hati-Hati Membeli Produk Skincare

Artis Nikita Mirzani mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk perawatan kulit, meskipun penjualnya berprofesi sebagai dokter. Hal ini disampaikan usai menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nikita berharap masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam memilih produk, terutama skincare, karena menurutnya, wajah adalah investasi. Ia pun menyoroti bahwa gelar dokter tidak menjamin kualitas suatu produk.

Dalam persidangan tersebut, Nikita menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik bisnis skincare, Reza Gladys. Ia berharap persidangan akan mengungkap kebenaran dan siapa sebenarnya pihak yang merugikan masyarakat.

Sidang sebelumnya membahas eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus tersebut, di mana JPU meminta hakim untuk menolak eksepsi tersebut. Dakwaan menyebutkan Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys untuk membayar sejumlah uang agar tidak mengungkap informasi terkait produk yang dijual. Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar sisa cicilan rumah Nikita.

Perkara Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL di PN Jaksel. Nikita didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top