Jakarta – Harga minyak mentah mengalami penurunan di awal perdagangan hari Selasa (8 Juli 2025), setelah sebelumnya sempat melonjak hampir 2%. Sentimen negatif ini dipicu oleh kombinasi faktor, termasuk perkembangan terbaru terkait tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan peningkatan produksi minyak oleh OPEC+ yang melebihi perkiraan untuk bulan Agustus 2025.
Pada pukul 00.41 GMT, harga minyak mentah Brent tercatat turun 21 sen menjadi US$ 69,37 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami penurunan sebesar 24 sen menjadi US$ 67,69 per barel.
Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia dengan tarif 32%, telah menciptakan ketidakpastian di pasar. Tarif yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi global dan, secara langsung, terhadap permintaan minyak.
Meskipun demikian, terdapat indikasi bahwa permintaan minyak, terutama di AS sebagai konsumen terbesar di dunia, masih tetap kuat.
Di sisi pasokan, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) telah menyetujui peningkatan produksi sebesar 548.000 barel per hari pada bulan Agustus 2025. Angka ini melampaui peningkatan sebesar 411.000 barel per hari yang telah dilakukan selama tiga bulan sebelumnya.
Keputusan ini menghapus hampir seluruh pemotongan sukarela sebesar 2,2 juta barel per hari. Analis di Goldman Sachs memperkirakan bahwa OPEC+ akan mengumumkan peningkatan akhir sebesar 550.000 barel per hari untuk bulan September pada pertemuan berikutnya tanggal 3 Agustus.
Namun, realisasi peningkatan produksi sejauh ini masih lebih rendah dari tingkat yang diumumkan, dan sebagian besar pasokan berasal dari Arab Saudi.