Indonesia Tanggapi Ancaman Tarif Tambahan AS ke Negara BRICS

Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, memberikan komentar terkait potensi penerapan tarif tambahan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap negara-negara anggota BRICS. Kebijakan ini merupakan respons Washington terhadap pernyataan bersama negara BRICS dalam KTT di Brasil yang menyoroti perang tarif Trump dan tindakan AS terhadap Iran.

"Kita masih menunggu perkembangan dari Presiden Trump," ujar Arrmanatha, menekankan bahwa pertemuan BRICS tidak bertujuan untuk menentang Amerika Serikat atau negara lain.

Lebih lanjut, Arrmanatha menjelaskan bahwa tujuan utama KTT BRICS adalah untuk menyatukan negara-negara berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu lingkungan, ekonomi, kesehatan, maritim, dan penguatan multilateralisme. "Tidak ada isu yang bertentangan dengan kepentingan negara berkembang atau melawan negara tertentu," tegasnya.

Arrmanatha juga mengungkapkan bahwa ancaman Trump tidak menjadi fokus utama dalam pembahasan KTT BRICS. "Isu seperti itu di luar kendali kita," katanya, merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh presiden Amerika Serikat atau kepala negara lainnya.

Sebelumnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 persen kepada seluruh negara anggota BRICS sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap anti-Amerika.

Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada Januari lalu dan berpotensi terkena dampak jika ancaman Trump tersebut benar-benar diterapkan. "Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN sebesar 10 persen," tegas Trump melalui media sosialnya. "Tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini."

Scroll to Top