Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (9/7/2025), menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dari Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa gelar perkara khusus ini akan diawasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik), menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, TPUA mengajukan permohonan gelar perkara khusus pada Senin (30/6). Setelah penjadwalan, TPUA meminta agar beberapa pihak diundang sebagai saksi dalam gelar perkara tersebut. Nama-nama yang diajukan TPUA antara lain perwakilan dari Komnas HAM, DPR, pakar telematika Roy Suryo, dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

Menurut Truno, undangan terhadap nama-nama yang diajukan TPUA dalam gelar perkara khusus ini menjadi alasan perubahan jadwal pelaksanaan menjadi tanggal 9 Juli 2025.

Sebelumnya, penyelidikan polisi terhadap kasus ini telah selesai. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini, sehingga penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk dari Fakultas Kehutanan UGM dan teman-teman Jokowi semasa kuliah. Selain itu, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan terhadap berbagai dokumen terkait.

Scroll to Top