Solo, CNN Indonesia — Kontroversi sempat mewarnai rencana kehadiran pendakwah Zakir Naik di Malang, namun dipastikan rangkaian ceramahnya tetap berlanjut sesuai jadwal, Kamis (10/7).
Penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Malang sempat muncul beberapa hari sebelumnya.
Dondy Tan, Ketua Panitia "Dr. Zakir Naik Visit Indonesia 2025", menegaskan bahwa kegiatan dakwah ini dilindungi konstitusi dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dakwah adalah bagian dari kebebasan beragama yang dijamin undang-undang," ujarnya usai acara di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (9/7).
Menurut Dondy, panitia telah aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, FKUB, dan ormas Islam di Malang. "Sebagian besar telah memahami tujuan dakwah ini. Kami apresiasi peran pihak berwenang yang menjembatani komunikasi," imbuhnya.
Dondy juga menekankan bahwa ceramah Zakir Naik tidak bertujuan untuk merendahkan atau menyebarkan kebencian terhadap agama lain. "Setiap agama memiliki hak yang sama untuk menyatakan keyakinannya," tegasnya.
Acara ini bersifat internal untuk umat Islam, namun terbuka bagi siapa saja yang ingin hadir dan berdialog. "Kami tidak memaksa siapa pun untuk masuk Islam. Kami hanya berdakwah dan menjawab pertanyaan," jelas Dondy.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Arek Malang Bersuara (AMB) menolak kehadiran Zakir Naik karena rekam jejaknya yang dianggap kontroversial. Juru bicara AMB, Abdul Aziz Masrib, menilai ceramah Zakir Naik seringkali memicu provokasi.