Menyusul peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah preventif dengan memaksimalkan peran Kader Jumantik (Juru Pemantau Jentik) di seluruh wilayah.
Melalui 39 puskesmas, Dinas Kesehatan mendorong Kader Jumantik untuk aktif terjun langsung ke masyarakat. Salah satu contohnya adalah Puskesmas Sukasari, Kecamatan Tangerang, yang terus menggencarkan sosialisasi kepada pasien dan melalui kader di lapangan. Fokus utama sosialisasi adalah program "Baba Resik 10.10," yaitu Bersama Berantas Sarang Nyamuk Aedes dan Jentik di 10 habitat selama 10 menit.
Kepala Puskesmas Sukasari menekankan pentingnya sosialisasi rutin, baik di lingkungan puskesmas maupun di wilayah kerja mereka. Dengan 32 Kader Jumantik yang dimiliki, Puskesmas Sukasari optimis program Baba Resik 10.10 dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.
Salah seorang Kader Jumantik dari RW 15 Kelurahan Sukasari menjelaskan bahwa kunjungan rutin ke rumah warga dilakukan setiap bulan. Selain memeriksa keberadaan jentik, para kader juga memberikan edukasi kepada warga, terutama mengenai pentingnya menerapkan program Baba Resik 10.10, terlebih saat memasuki musim hujan.
Diharapkan, seluruh warga Kelurahan Sukasari dan Kota Tangerang secara umum dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kesadaran dan tindakan nyata, pencegahan kasus DBD di Kota Tangerang dapat diwujudkan.
Warga diimbau untuk rutin memeriksa tempat penampungan air dan menyempatkan waktu 10 menit setiap hari untuk membersihkan lingkungan rumah. Langkah sederhana ini diharapkan dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman penyakit DBD.