Mantan Kepala AU Israel Dipecat karena Serukan Akhiri Perang Gaza Demi Sandera

GAZA – Mantan Kepala Angkatan Udara Israel, Nimrod Sheffer, diberhentikan dari dinas cadangan militer setelah menandatangani petisi yang menyerukan pengakhiran perang di Gaza demi menyelamatkan para sandera.

Sheffer mengonfirmasi pemecatannya karena keterlibatannya dalam petisi tersebut, yang ditujukan kepada pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Petisi ini mendesak agar para sandera dipulangkan, bahkan jika itu berarti menghentikan operasi militer di Gaza.

Aksi Sheffer ini hanyalah puncak dari gunung es. Sebelumnya, ribuan warga Israel, termasuk ratusan mantan tentara Brigade Golani dan lulusan unit infanteri serta pasukan khusus, telah menandatangani petisi serupa. Mereka mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pemulangan sandera, sekalipun harus mengorbankan keberlanjutan perang.

Gelombang dukungan juga datang dari kalangan pilot sipil, di mana hampir sepertiga dari seluruh pilot sipil di Israel ikut menandatangani petisi yang sama.

Secara keseluruhan, lebih dari seratus ribu warga Israel telah menandatangani berbagai petisi online, termasuk ribuan personel militer aktif maupun pensiunan. Petisi-petisi ini secara serempak menyerukan pembebasan sandera Israel yang masih ditahan di Gaza dan gencatan senjata.

Respon keras datang dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Ia menuduh para penandatangan petisi dari kalangan militer melakukan pembangkangan dan mengancam mereka dengan pemecatan. Ia juga menuding adanya kelompok-kelompok yang didanai asing yang berusaha menjatuhkan koalisinya.

Gelombang petisi ini muncul di tengah kebuntuan perundingan gencatan senjata dan pertukaran sandera-tahanan. Hamas telah menyetujui ketentuan yang diajukan, namun Netanyahu, di bawah tekanan dari koalisi sayap kanannya, menolak untuk melanjutkan ke fase berikutnya, sehingga Israel kembali melanjutkan operasi militernya.

Konflik di Gaza telah berlangsung sejak Oktober 2023 dan menyebabkan puluhan ribu warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas. Akibatnya, Israel menghadapi tuduhan kejahatan perang dan genosida di Mahkamah Internasional.

Scroll to Top