Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian, menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9 Juli 2025). Kedatangan mereka terkait kasus perundungan yang dialami putri mereka, yang dikenal dengan inisial SF.
Aldwin Rahadian menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah proses berjalan.
Ahmad Dhani menekankan bahwa ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. "Ini bukan hanya soal anak saya saja, ini buat anak-anak Indonesia juga. Biar masyarakat mengerti, bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tegasnya.
Sebagai seorang ayah dan anggota dewan, Dhani melihat masih banyak orang yang belum memahami pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan. "Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang gak paham, bahwa anak-anak itu dilindungi. Kita sebagai orang tua, apalagi saya sebagai anggota dewan, punya tanggung jawab buat kasih pencerahan," tambahnya.
Meskipun detail perundungan yang dialami SF belum diungkapkan, keprihatinan Dhani sebagai ayah sangat terasa. "Tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara," tutupnya.
Langkah yang diambil Dhani dan Mulan ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih luas tentang perlindungan anak, terutama di era digital, di mana perundungan online seringkali diremehkan.