Diplomat Kemlu Meninggal: Sempat Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kabar duka atas meninggalnya ADP (39), seorang diplomat yang memiliki rekam jejak penting dalam penanganan isu WNI di luar negeri. Salah satu fakta yang terungkap, ADP pernah menjadi saksi kunci dalam persidangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI menegaskan hal ini, sembari menghimbau masyarakat untuk tidak membuat spekulasi terkait penyebab kematian ADP, terutama yang mengaitkannya dengan pekerjaannya. Pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi kepolisian.

ADP, yang bergabung dengan Kemlu sejak 2014, telah bertugas di berbagai negara, termasuk Timor Leste dan Argentina. Sebelum berpulang, ia aktif di Direktorat Perlindungan WNI, dikenal sebagai sosok pekerja keras, berdedikasi, dan selalu siap membantu WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri.

Dicontohkan bagaimana almarhum pernah membantu memulangkan anak-anak terlantar dari Taiwan, mengevakuasi WNI saat gempa Turki, dan turut serta dalam evakuasi WNI dari Iran. Rencananya, ADP akan bertugas di KBRI Helsinki, Finlandia, akhir Juli ini, namun takdir berkata lain.

ADP ditemukan meninggal dunia di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah tertutup lakban. Polisi masih melakukan penyelidikan, dan sementara ini tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta tidak ada barang yang hilang. Sidik jari korban ditemukan pada lakban tersebut, dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Jenazah ADP telah dimakamkan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kolega di Kemlu RI.

Scroll to Top