Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menyambut empat emiten baru pada Kamis, 10 Juli 2025. Keempat perusahaan tersebut adalah CHEK, BLOG, MERI, dan PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI).
Namun, di balik persiapan meriah ini, terungkap sebuah cerita menegangkan terkait IPO PMUI. Perusahaan distributor produk XLSmart ini nyaris gagal mencatatkan sahamnya di bursa karena masalah yang dihadapi oleh penjamin emisi efek.
Menurut sumber terpercaya, penjamin emisi efek gagal menjual seluruh saham yang ditawarkan kepada publik. Padahal, salah satu kewajiban penjamin emisi adalah membeli sisa saham yang tidak terjual sesuai dengan porsi penjaminan.
Kondisi ini sempat memicu intervensi dari BEI. Bursa mengeluarkan surat yang pada intinya menunda proses IPO. Setelah melalui perundingan intensif, PMUI diberi kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Untungnya, menjelang batas waktu yang ditentukan, PMUI berhasil memenuhi kuota penyerapan saham sesuai aturan BEI. Dengan demikian, lampu hijau diberikan bagi PMUI untuk tetap melantai di bursa.
Perusahaan mengklaim telah mematuhi seluruh prosedur pencatatan saham perdana sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Kendala justru muncul dari pihak penjamin emisi (underwriter).
Dalam proses penawaran umum perdana ini, PMUI menunjuk PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.
PMUI menawarkan 1,16 miliar saham baru atau setara dengan 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga IPO ditetapkan sebesar Rp180 per saham, sehingga perusahaan berpotensi meraih dana segar hingga Rp208,8 miliar.