Kementerian BUMN Ajukan Anggaran Rp 604 Miliar untuk Tahun 2026, Fokus pada Penugasan Pemerintah dan Performa BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 604 miliar untuk Kementerian BUMN di tahun 2026. Dana ini diproyeksikan untuk mendukung berbagai program kerja kementerian dan mengawal penugasan pemerintah yang diemban oleh BUMN.

Erick menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi penugasan pemerintah, termasuk proses hapus buku hapus tagih, serta mendampingi Danantara dalam rencana restrukturisasi. Tujuannya adalah memastikan Danantara terus memberikan kontribusi positif bagi negara.

Kementerian BUMN juga aktif berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan terkait penugasan pemerintah, salah satunya dalam percepatan pembayaran subsidi kompensasi. Dari yang sebelumnya memakan waktu dua tahun, kini pembayaran dapat dilakukan dalam enam bulan. Erick tengah mengupayakan agar pembayaran subsidi kompensasi dapat dilakukan dalam valuta asing (dolar) guna menjaga performa operasional Danantara.

Sebagai regulator, Kementerian BUMN turut bernegosiasi dengan pemerintah terkait berbagai penugasan, seperti program masuk desa. Kementerian BUMN dan Danantara berkomitmen untuk meningkatkan kinerja BUMN melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan efisien.

Erick menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi terkait pengangkatan direksi dan komisaris, serta menyetujui pengusulan agenda RUPS. Dengan alokasi anggaran ini, Erick meyakini bahwa Kementerian BUMN akan memberikan timbal balik positif bagi negara, terutama melalui peningkatan dividen yang disetorkan oleh BUMN melalui Danantara. Dengan demikian, Kementerian BUMN tidak hanya membebani keuangan negara, tetapi juga memberikan kontribusi tambahan.

Scroll to Top