DPR Soroti Kuota Internet Hangus, Minta Operator Terapkan Akumulasi

Praktik kuota internet yang hangus masih menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, mendesak seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk menerapkan sistem akumulasi kuota. Hal ini bertujuan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hilang percuma saat masa aktif paket berakhir.

Sadarestuwati mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan kuota hangus merugikan jutaan pengguna internet di Indonesia. Ia mencontohkan, jika rata-rata pengguna memiliki sisa 20 GB kuota saat masa aktif berakhir, potensi kerugian konsumen sangat besar mengingat jumlah pengguna ponsel pintar mencapai ratusan juta.

"Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen," tegas Sadarestuwati. Ia mendorong operator telekomunikasi, termasuk Telkomsel, untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan memberikan opsi akumulasi kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan pengisian ulang. Langkah ini dianggap penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

Selain itu, Sadarestuwati juga menekankan pentingnya Kementerian BUMN untuk mendorong perusahaan telekomunikasi BUMN agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Komisi VI DPR RI berjanji akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi, mengingat peran vitalnya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pria yang menyampaikan keluhannya mengenai kebijakan kuota internet hangus oleh operator seluler. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah berlangsung sejak lama dan merugikan konsumen.

Scroll to Top