Jakarta – Industri pengolahan nikel di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan, sedikitnya 28 fasilitas smelter nikel jenis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) terpaksa menghentikan operasionalnya. Beban biaya yang terus meningkat menjadi penyebab utama kondisi ini.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menjelaskan bahwa kenaikan tarif royalti nikel menjadi salah satu faktor krusial yang memicu penutupan smelter. Kenaikan ini, yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, secara signifikan menambah beban operasional perusahaan.
"Dampak dari kenaikan royalti ini sangat terasa. Perhitungan kami menunjukkan, sekitar 28 line RKEF sudah shutdown dalam dua bulan terakhir," ungkap Meidy.
Penghentian operasi smelter-smelter ini berimbas langsung pada penurunan produksi nikel secara nasional. Bahkan, beberapa pabrik pengolahan nikel yang berdiri sendiri mengaku tidak sanggup lagi menanggung beban royalti yang dikenakan pemerintah.
"Produksi sudah pasti berkurang. Baik itu dari grup Tsingshan maupun pabrik-pabrik tunggal, mereka sudah tidak mampu lagi menutupi biaya operasional," lanjutnya.
Selain royalti, tantangan lain juga turut membebani para pengusaha nikel. Penetapan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100% menjadi salah satu faktor yang memberatkan. Selain itu, kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran B40, yang berpotensi meningkat menjadi B50, juga menambah biaya operasional.
Meidy menambahkan, "Sejak Januari 2025, beban-beban yang kami terima semakin banyak. Mulai dari DHE ekspor 100%, B40 yang akan menjadi B50, semuanya menyebabkan kenaikan biaya."
Tidak hanya itu, penerapan tarif pajak minimum global (Global Tax Minimum/GMT) sebesar 15% juga dinilai memberatkan para pengusaha nikel dalam negeri.
"Kemudian ada GMT yang hampir 15%. Lalu, ada lagi pajak-pajak baru yang sepertinya akan dibebankan oleh Kementerian Keuangan," pungkas Meidy. Kondisi ini mengindikasikan bahwa industri nikel Indonesia membutuhkan perhatian serius dari pemerintah agar dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.