Dalam forum diskusi mengenai pengelolaan royalti musik yang berlangsung di Artotel, Senayan, Jakarta Pusat, Ahmad Dhani secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf ini terkait penggunaan kata "maling" yang ia lontarkan kepada penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin dari pencipta.
"Saya mohon maaf secara terbuka. Saya menarik kembali kata ‘maling’ untuk penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu. Saya menyadari bahwa istilah tersebut kurang tepat," ungkap Dhani di hadapan para pelaku industri musik.
Meskipun demikian, pendiri grup Dewa 19 ini menegaskan bahwa inti dari pernyataannya tetap sama, yaitu menghormati hak cipta lagu adalah sebuah kewajiban mutlak. Ia mengajak masyarakat, terutama netizen, untuk mencari alternatif istilah yang lebih sesuai namun tetap menggambarkan praktik yang dianggap tidak etis tersebut.
"Saya meminta bantuan netizen untuk mencari istilah yang pas. Jika seseorang menyanyikan lagu orang lain tanpa izin, sebaiknya disebut apa?" tanyanya.
Pernyataan ini muncul dalam sesi diskusi yang mempertemukan Dhani dengan musisi Rayen Pono dan praktisi musik, Kadri Mohamad. Ketiganya terlibat dalam perdebatan sengit mengenai pentingnya perlindungan royalti dan keadilan bagi para komposer di Indonesia.
Walaupun telah meminta maaf, Dhani tetap berpendirian bahwa hak ekonomi dan moral pencipta lagu tidak boleh diabaikan hanya karena penyanyi lebih populer di panggung. Ia menekankan pentingnya edukasi bahwa membawakan lagu ciptaan orang lain bukan hanya soal pertunjukan, tetapi juga mengenai perizinan yang sah.
Kontroversi ini sempat menyeret nama Judika, penyanyi yang dikenal sering membawakan lagu-lagu Dewa 19. Dhani diduga menyindir Judika secara tidak langsung, meskipun tidak menyebutkan namanya secara eksplisit. Judika pun menanggapi dengan tenang.
"Pakde Dhani itu panutan saya. Saya tahu beliau tidak marah karena benci, tetapi karena sayang pada hak cipta," kata Judika dalam kesempatan yang berbeda.