Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, seorang Pelapor Khusus PBB yang bertugas di wilayah pendudukan Palestina oleh Israel. Albanese, seorang pakar hukum HAM, dikenal karena berulang kali menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai tindakan "genosida". Dia juga mendukung penerbitan surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Senator AS Marco Rubio mengumumkan tindakan ini, menyatakan bahwa sanksi dijatuhkan atas upaya Albanese yang dianggap tidak sah dan memalukan dalam mendorong ICC untuk mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS serta Israel. Rubio mengecam keras kritik Albanese terhadap AS dan menuduhnya menyebarkan antisemitisme serta mendukung terorisme.
Rubio menuduh Albanese meningkatkan kebencian terhadap AS dengan mengirimkan "surat ancaman" kepada sejumlah perusahaan AS, melontarkan tuduhan tak berdasar, dan merekomendasikan agar ICC menuntut perusahaan-perusahaan tersebut beserta para eksekutifnya. Menurut Rubio, tindakan Albanese mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional AS.
Meskipun Albanese ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dia tidak berbicara atas nama organisasi tersebut. Laporan Albanese awal bulan ini mengecam perusahaan-perusahaan yang dianggap mendapat keuntungan dari ekonomi Israel yang diakibatkan oleh pendudukan ilegal, apartheid, dan dugaan genosida di wilayah Palestina. Laporan ini menuai kecaman keras dari Israel dan keberatan dari sejumlah perusahaan yang disebutkan.
Albanese juga mengkritik kebijakan Israel di Gaza, serta rencana mantan Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memukimkan kembali penduduknya di tempat lain, yang dianggapnya sebagai "omong kosong belaka" dan "kejahatan internasional".
Israel, sebagai sekutu AS, menyambut baik sanksi terhadap Albanese. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan bahwa Albanese secara konsisten merusak kredibilitas Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan menyebarkan narasi palsu dan mendorong tindakan hukum yang tidak sah.