Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Kembali Mendekam di Penjara Akibat Deklarasi Darurat Militer Kontroversial

Jakarta – Mantan pemimpin Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali berurusan dengan hukum. Ia kini ditahan atas tindakannya mendeklarasikan keadaan darurat militer pada awal Desember 2024 lalu.

Keputusan sepihak tersebut menjadi alasan utama pemakzulan dan pemberhentiannya dari kursi kepresidenan. Setelah sempat ditahan dan dibebaskan pada Maret lalu, Yoon kini kembali harus mendekam di balik jeruji besi.

Otoritas Korea Selatan menahan Yoon Suk Yeol pada hari ini dan menempatkannya di sel isolasi sambil menunggu proses penyelidikan terkait tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Tindakan Yoon mengirim tentara bersenjata ke parlemen untuk menghalangi penolakan deklarasi darurat militer dianggap telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik. Ia menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat. Penangkapan dramatis terjadi pada Januari lalu, setelah Yoon berupaya menghalangi penyelidik dengan mengerahkan pengawal kepresidenan.

Setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulannya pada April lalu, Yoon menolak beberapa panggilan dari penyelidik.

Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, menyatakan bahwa perintah penangkapan terbaru dikeluarkan karena adanya kekhawatiran Yoon akan "menghancurkan bukti" dalam kasus yang menjeratnya.

Yoon Membantah Tuduhan Pemberontakan

Dalam persidangan yang berlangsung selama 7 jam, Yoon membantah semua tuduhan. Ia merasa "berjuang sendirian" karena satu per satu pengacaranya mengundurkan diri.

Yoon kemudian dibawa ke pusat penahanan di dekat Seoul sambil menunggu putusan pengadilan terkait penahanan terbarunya. Setelah surat perintah penahanan dikeluarkan, Yoon langsung dijebloskan ke dalam sel isolasi.

Yoon akan ditahan hingga 20 hari ke depan sementara jaksa mempersiapkan dakwaan resmi, termasuk kemungkinan penambahan dakwaan.

"Setelah didakwa, Yoon dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan," ujar presiden Lawyers for a Democratic Society, Yun Bok Nam.

Tim kuasa hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan tersebut sebagai tindakan yang tidak masuk akal, mengingat Yoon telah digulingkan dan tidak lagi memiliki kekuasaan.

Scroll to Top