Jakarta – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), perusahaan di balik merek Kebab Baba Rafi, sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan ini diajukan oleh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure.
RAFI menjelaskan bahwa pinjaman dari Creative Mobile Adventure merupakan fasilitas invoice financing untuk modal kerja jangka pendek, yang merupakan bagian kecil dari total pendanaan proyek perusahaan. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung proyek-proyek dengan jangka waktu maksimal dua bulan. Sayangnya, pada Maret 2025, RAFI mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman yang telah jatuh tempo.
Menurut keterbukaan informasi BEI, keterlambatan ini disebabkan oleh penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan RAFI. Total pinjaman dari PT Creative Mobile Adventure mencapai Rp2 miliar dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari.
Manajemen RAFI menegaskan bahwa fasilitas ini tidak material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan, sehingga masalah kredit macet ini tidak berdampak signifikan pada kelangsungan usaha maupun operasional perusahaan.
RAFI telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dalam proses penyelesaian sengketa ini dan tengah mengupayakan perdamaian melalui musyawarah. Kegiatan operasional perusahaan saat ini tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Dari sisi keuangan, perusahaan menilai bahwa masalah kredit macet ini tidak memberikan dampak signifikan atau material. Posisi keuangan RAFI tetap stabil. Perusahaan sedang berupaya mencapai kesepakatan bersama dan perdamaian, yang akan segera diumumkan setelah tercapai.
Perkara PKPU ini terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, didaftarkan pada 4 Juli 2025. Sidang pertama telah dijadwalkan pada 10 Juli 2025.
Sebagai informasi tambahan, PT Creative Mobile Adventure atau Boost adalah perusahaan pinjaman daring yang didirikan pada 1 September 2016, dimiliki oleh Boost Holding Sdn. Bhd. dan PT Monetrans Mitra Indonesia (MMI). Boost mencatatkan rasio kredit macet (TWP90) sebesar 0,344% dan TWP30 sebesar 3,84%.