Cholil Mahmud Dukung Gugatan Terhadap LMKN, Soroti Transparansi Pembagian Royalti

Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, menyatakan dukungannya terhadap rencana Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dukungan ini disampaikan seiring dengan rencana AKSI untuk mengumumkan ke publik terkait regulasi pengumpulan royalti LMKN yang dinilai bermasalah.

Cholil, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), bahkan mendorong agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga turut digugat. Ia menekankan perlunya suara lantang untuk mengkritisi kondisi industri musik Indonesia yang dianggapnya kurang sehat.

"Jangan LMKN aja, LMK juga (digugat)," tegas Cholil.

Menurut Cholil, suara-suara kritis yang konsisten akan diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, bukan hanya dianggap angin lalu. Ia menyoroti ketidakjelasan mekanisme pendistribusian royalti dari LMKN ke para pencipta lagu melalui LMK.

"Contoh dapat Rp 50 miliar, dikirim ke LMK. Gimana caranya dikirim ke LMK? Apa caranya? Gimana tahu dalam uang itu lagu apa aja? Ada datanya gak? Gimana caranya WAMI dapat, berapa, KCI dapat berapa, apa pertimbangannya? Parameternya apa? Itu gak jelas," ungkap Cholil.

Cholil merasa geram dengan ketidakjelasan ini dan menuntut transparansi dari LMKN, terutama di era digital.

"Parameternya itu yang publik dan musisi perlu dikasih tahu supaya kita tambah percaya dengan kinerja LMKN dan LMK. Kalau banyak kebolongan pemerintah harus meregulasi itu karena yang menerbitkan pemerintah, ada di UU Hak Cipta kan," pungkasnya. Dengan demikian, Cholil berharap agar pemerintah dapat turun tangan meregulasi LMKN dan LMK jika ditemukan banyak celah yang merugikan para musisi.

Scroll to Top