Satlantas Polresta Tanjungpinang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Menurut Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, operasi ini akan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi. Beberapa target utama operasi meliputi:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang melampaui batas kecepatan.
Meski akan digelar secara intensif, Satlantas Polresta Tanjungpinang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi semua aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadi, pastikan kendaraan Anda lengkap dan patuhi rambu lalu lintas agar tidak terjaring dalam operasi ini!