Nama Riza Chalid kembali menjadi perbincangan hangat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023. Bersama delapan orang lainnya, Riza diduga terlibat dalam pengelolaan distribusi minyak di Pertamina yang bermasalah.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ini Riza Chalid tidak berada di Indonesia. Meskipun telah dipanggil, ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Sebelum tersandung kasus hukum ini, Riza Chalid dikenal sebagai tokoh penting di dunia perminyakan Indonesia, bahkan dijuluki sebagai "The Gasoline Godfather" karena memiliki jaringan bisnis yang luas di berbagai sektor. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, perdagangan minyak, hingga industri minuman, kerajaan bisnisnya mencakup berbagai bidang.
Salah satu perusahaannya, Global Energy Resources, pernah disebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Namun, bisnis Riza tidak hanya terbatas pada sektor energi. Ia juga merambah ke industri lain seperti mode ritel, perkebunan sawit, dan minuman kemasan.
Beberapa perusahaan miliknya yang berbasis di Singapura antara lain Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Pada tahun 2015, majalah Globe Asia menempatkan Riza Chalid sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia, dengan perkiraan kekayaan mencapai USD415 juta atau setara dengan Rp6,8 triliun. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat reputasinya sebagai salah satu tokoh kunci dalam industri energi nasional.