Lita Gading Ogah Minta Maaf Usai Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

Psikolog Lita Gading menanggapi dengan tegas laporan polisi yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani. Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE yang melibatkan anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF, melalui video yang diunggah Lita Gading di media sosial.

Pengacara Lita Gading, Syamsul Jahidin, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kliennya tidak akan meminta maaf setelah dilaporkan.

"Klien kami tidak melakukan tindakan kriminal yang serius, dan kami pastikan klien kami tidak akan meminta maaf," kata Syamsul Jahidin saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2025).

Video yang diunggah Lita Gading bertujuan untuk memberikan edukasi dan tidak mengandung unsur yang merendahkan martabat anak. Pihaknya menilai bahwa interpretasi Ahmad Dhani terhadap konten tersebut berbeda dari maksud sebenarnya.

"Video tersebut dimaksudkan sebagai edukasi, namun mereka menganggapnya berbeda. Ini adalah persepsi mereka, bukan berdasarkan hukum," ujar Syamsul Jahidin.

Pihak Lita Gading mengklaim telah menganalisis isi video dan tidak menemukan indikasi bullying atau hal yang dapat merusak kondisi mental anak.

"Kami telah mempelajari dan menganalisisnya, dan tidak ada dalam video yang dapat menyebabkan gangguan mental pada anak. Foto tersebut juga sudah beredar luas. Kami sudah memeriksanya," kata Syamsul Jahidin.

Menanggapi klaim tentang dampak psikologis pada anak, Syamsul menekankan pentingnya bukti ilmiah, bukan hanya dugaan sepihak.

"Jika ada klaim tentang gangguan psikologis, hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan psikologis, bukan hanya dengan membuat laporan," jelasnya.

Syamsul juga menambahkan bahwa Lita Gading adalah seorang psikolog profesional yang aktif dan terikat sumpah profesi. Oleh karena itu, apa yang disampaikan kliennya di media sosial dianggap berada dalam koridor edukasi, bukan bullying.

"Kami melihat bahwa tidak ada bullying atau upaya untuk merendahkan martabat anak dalam video tersebut. Bahkan dalam laporan, tidak dijelaskan secara rinci bentuk bullying yang dimaksud," pungkasnya.

Scroll to Top