Lita Gading Buka Suara Usai Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Psikolog Lita Gading akhirnya memberikan pernyataan setelah dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait anak dan kekerasan psikologis terhadap putrinya. Langkah hukum ini diambil Dhani karena somasi terbuka yang dilayangkannya tidak mendapat respons.

Ahmad Dhani, bersama putranya Al Ghazali dan tim pengacara, menuduh Lita Gading melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Menanggapi pelaporan tersebut, tim kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin dan Melani Windasari, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa saat ini kliennya masih berada di luar negeri dan belum menerima somasi atau teguran resmi dari pihak Ahmad Dhani.

"Klien kami saat ini sedang berada di luar negeri dan belum pernah menerima somasi, surat teguran, atau bentuk komunikasi apapun dari pihak pelapor," ujar Syamsul.

"Kami, sebagai kuasa hukum, mempertanyakan apa sebenarnya yang diinginkan oleh pihak yang melaporkan klien kami?," imbuhnya.

Scroll to Top