Gebrakan Baru! Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Mengubah Wajah Ekonomi Indonesia

Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan program revolusioner, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada 21 Juli 2025. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan program ini di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Sebanyak 103 Kopdes/Kel Merah Putih percontohan telah disiapkan untuk diperkenalkan secara virtual kepada masyarakat luas.

Kopdes/Kel Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa. Ini adalah pusat layanan ekonomi rakyat di tingkat desa, yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Koperasi ini akan beroperasi dengan unit lengkap, mulai dari gerai sembako, layanan obat terjangkau, klinik desa, fasilitas simpan pinjam, hingga pengelolaan logistik. Lebih dari itu, Kopdes/Kel Merah Putih akan berperan sebagai penyalur bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), gas bersubsidi, dan pupuk bersubsidi.

Saat ini, telah terbentuk 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, 77.888 koperasi telah mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.

Pemerintah menggandeng lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendukung Kopdes/Kel Merah Putih. Skema pembiayaan dirancang agar koperasi dapat mengakses dana dengan mudah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah akan fokus pada pendampingan intensif setelah peluncuran. Pelatihan penguatan bisnis, pengembangan SDM, dan digitalisasi akan diberikan kepada pengelola Kopdes/Kel Merah Putih. Pemerintah optimis, dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia. Pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Koperasi yang akan menerima dana dari LPDB wajib memiliki usaha riil dan produktif.

Scroll to Top