Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung selama dua minggu. Berbeda dari tahun sebelumnya, operasi kali ini akan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem hunting, terutama dengan memaksimalkan penggunaan tilang elektronik mobile (ETLE Mobile).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan area-area yang sering terjadi pelanggaran. Mobil ETLE akan ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut untuk merekam dan menindak pelanggar. Prioritas utama adalah area yang belum terjangkau oleh sistem ETLE permanen.
Tujuan utama dari strategi ini adalah mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Masyarakat diharapkan tidak melihat petugas yang berjaga di lokasi tertentu seperti operasi-operasi sebelumnya. Penegakan hukum akan lebih bersifat mobile, baik melalui ETLE mobile maupun patroli petugas yang menindak pelanggaran kasat mata secara langsung.
Penggunaan ETLE mobile dianggap lebih efektif karena menghindari potensi kemacetan dan perilaku berbahaya seperti putar balik mendadak yang sering terjadi saat operasi stasioner. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Operasi Patuh Jaya 2025, yang dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli, melibatkan 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025 meliputi:
Pengemudi:
- Melanggar marka jalan
- Melawan arus
- Mengkonsumsi narkoba/mabuk
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Tidak menggunakan helm SNI (pengendara dan penumpang sepeda motor)
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Di bawah umur
Kendaraan:
- Tidak layak jalan
- Tidak memenuhi standar kelengkapan (TNKB, kaca spion, knalpot, dll untuk R2; TNKB untuk R4)
- Tidak dilengkapi STNK
- TNKB tidak sesuai ketentuan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya
Tempat:
- Kawasan tertib lalu lintas
- Kawasan industri
- Jalan raya dan jalan tol
- Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan
- Kawasan ganjil genap
- Pintu masuk dan keluar terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan
- Pintu keluar masuk objek wisata
- Pintu keluar masuk pasar, mal, pusat perbelanjaan
Kegiatan:
- Pengguna jalan selain peruntukannya
- Pasar tumpah, PKL yang menggunakan trotoar
- Aksi unjuk rasa
- Meminta sumbangan di jalan