Polemik Kuota Internet Berbatas Waktu: Literasi Masyarakat Jadi Sorotan

Jakarta – Ramainya perdebatan mengenai kuota internet dengan masa berlaku terbatas mengundang perhatian pakar kebijakan publik. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk yang ditawarkan operator telekomunikasi menjadi akar permasalahan.

Seorang ahli berpendapat bahwa sebenarnya, sebelum masyarakat membeli paket data, operator telah memberikan informasi detail mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku. Penjualan paket data oleh operator juga diyakini telah sesuai dengan aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan ketentuan Komdigi.

Industri seluler adalah industri yang diawasi ketat. Dalam menjalankan bisnisnya, mereka selalu dipantau oleh regulator.

"Saya rasa, syarat dan ketentuan penjualan kuota internet yang berbatas waktu sudah diinformasikan. Namun, tampaknya masyarakat kurang memahaminya. Ini menandakan rendahnya literasi publik," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong Komdigi bersama pelaku industri telekomunikasi untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai regulasi penjualan kuota data oleh operator seluler. Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Merujuk pada regulasi Komdigi, khususnya Peraturan Menteri tentang penyelenggaraan telekomunikasi, layanan telekomunikasi menggunakan sistem dengan batas waktu pemakaian. Artinya, penggunaan kuota mengikuti masa aktif yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan regulator.

Awalnya, layanan internet memotong langsung pulsa utama berdasarkan penggunaan, dengan biaya dihitung per volume data yang diakses. Model ini membuat pelanggan membayar lebih mahal saat mengakses internet tanpa paket data.

Untuk memberikan kemudahan dan efisiensi, operator seluler menghadirkan berbagai pilihan paket data berbasis volume dengan masa aktif tertentu, seperti harian, mingguan, hingga bulanan. Pendekatan ini dirancang agar pelanggan dapat menyesuaikan penggunaan internet sesuai kebutuhan, dengan tarif yang lebih terjangkau.

Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga sesuai dengan regulasi pemerintah, yang memberikan ruang bagi operator untuk menetapkan layanan berbasis jenis, lokasi, volume, maupun waktu tertentu.

Regulasi ini memungkinkan operator seluler menyediakan beragam pilihan paket data sesuai kebutuhan pelanggan, dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan skema penggunaan langsung dari pulsa utama. Dengan begitu, pelanggan memiliki fleksibilitas dalam memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Karena berbisnis untuk memberikan layanan terbaik, seluruh kegiatan operator seluler juga sudah sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen. Operator seluler pasti telah memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang harga, jumlah kuota, dan masa aktif layanan.

"Saya yakin operator telekomunikasi selalu menjunjung tinggi kepentingan dan perlindungan konsumen. Jika ada pelanggaran terhadap penjualan produk layanan operator seluler yang merugikan konsumen, pasti Komdigi sudah melakukan teguran dan penindakan," tutupnya.

Scroll to Top