MPLS Ramah: Sekolah Dilarang Beri Tugas Aneh dan Tindakan Kekerasan

Jakarta – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seharusnya menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) menekankan pentingnya MPLS yang ramah dan edukatif, saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMAN 22 Jakarta.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengingatkan guru dan panitia MPLS untuk tidak memberikan tugas-tugas yang memberatkan atau tidak relevan. "Keceriaan harus diutamakan, bukan malah memberikan kesulitan," ujarnya.

Larangan tegas juga diberikan terhadap segala bentuk kekerasan atau perpeloncoan. Tema MPLS tahun ini adalah "Ramah", sehingga segala tindakan yang merendahkan atau di luar panduan MPLS tidak diperbolehkan.

"Tidak boleh ada aktivitas yang mengarah pada tindakan merendahkan, panggilan yang tidak enak, atau pakaian yang tidak layak," tegasnya. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.

Kepala Sekolah SMAN 22 Jakarta, Yunita Zana, menjelaskan bahwa program pengenalan sekolah dirancang berdasarkan panduan dari Kemendikdasmen. MPLS dilaksanakan selama 5 hari dengan melibatkan OSIS/MPK untuk mendampingi siswa baru.

"Persiapan yang kami lakukan adalah mempersiapkan sarana-prasarana fisik agar siap menyambut siswa baru dengan penuh keramahan dan kasih sayang," katanya.

Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS Ramah 2025:

  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.
  • Aktivitas yang mengarah pada kekerasan atau perpeloncoan.
  • Kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru.
  • Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.

Kemendikdasmen dan sekolah akan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang melanggar aturan MPLS. "Kita akan langsung memberikan peneguran dan pengarahan," ungkap Wamendikdasmen. Pemantauan dilakukan oleh panitia MPLS, Dinas Pendidikan, dan Kementerian.

Scroll to Top