Dunia perberasan Indonesia diguncang temuan mengejutkan! Ratusan merek beras, tepatnya 212 merek, diduga kuat melakukan praktik pengoplosan dan melanggar standar mutu. Hal ini terungkap setelah investigasi mendalam yang dilakukan bersama oleh Satgas Pangan Polri dan tim ahli.
Praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen dari segi kualitas beras, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang fantastis, diperkirakan mencapai Rp99 triliun setiap tahunnya. Ibarat membeli emas, konsumen membayar harga emas 24 karat, namun yang didapatkan hanyalah emas 18 karat.
Apa Sebenarnya Beras Oplosan Itu?
Beras oplosan adalah praktik mencampur beras dari berbagai jenis atau kualitas yang berbeda, kemudian menjualnya dengan label premium atau medium yang tidak sesuai dengan mutu aslinya. Praktik ini sangat merugikan karena:
- Konsumen membayar lebih mahal untuk kualitas beras yang lebih rendah.
- Berat bersih produk seringkali tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
- Informasi pada label produk menyesatkan dan tidak memenuhi standar yang berlaku.
Merek-Merek yang Terseret
Beberapa merek beras yang disebut-sebut dalam kasus ini antara lain:
- Sania, Sovia, Fortune, dan Siip – diproduksi oleh Wilmar Group.
- Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
- Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya.
- Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Merek-merek ini hanyalah sebagian kecil dari 212 merek yang akan diumumkan secara bertahap kepada publik. Bahkan, beberapa di antaranya telah ditarik dari peredaran oleh sejumlah ritel modern akibat ramainya perbincangan di media sosial.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri perberasan dan menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk. Pemerintah diharapkan bertindak tegas untuk menindak para pelaku kecurangan dan melindungi hak-hak konsumen.