Binaartha Sekuritas Resmi Jadi Penyedia Likuiditas Kontrak Derivatif di BEI

PT Binaartha Sekuritas telah disetujui oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyedia likuiditas (Liquidity Provider) untuk Kontrak Derivatif Efek Single Stock Futures. Persetujuan ini berlaku mulai 14 Juli 2025.

Emiten yang menjadi underlying dalam kontrak ini meliputi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), dan PT Barito Pacific Tbk. (BRPT).

Implementasi Liquidity Provider Saham ini didasarkan pada Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q yang mulai berlaku efektif sejak 8 Mei 2025. Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia, menciptakan pasar yang lebih teratur, adil, dan efisien, serta menarik minat pelaku pasar domestik dan internasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang Liquidity Provider dapat memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan likuiditas efek.

OJK menetapkan persyaratan agar Liquidity Provider dapat berfungsi optimal, termasuk sinergi dengan OJK dan BEI. Saham yang dapat dilikuidasi oleh Liquidity Provider terbatas pada saham tertentu yang telah ditentukan oleh BEI berdasarkan fundamental dan volume transaksi. Langkah-langkah mitigasi risiko, termasuk kode dan flag khusus, diterapkan untuk mengantisipasi potensi moral hazard.

Scroll to Top