Karnaval Sound Horeg di Malang Berujung Ricuh, MUI Kembali Soroti Dampak Buruk

Sebuah karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, berakhir dengan kericuhan. Insiden yang terjadi di akhir pekan lalu ini dengan cepat menyebar di media sosial.

Video yang beredar menunjukkan adu mulut antara peserta karnaval dengan warga yang merasa terganggu. Awalnya, seorang wanita terdengar berteriak karena merasa tidak nyaman dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh sound system berdaya besar tersebut.

Seorang pria berkaus merah kemudian keluar dari rumahnya, melontarkan makian dan mendorong salah satu peserta karnaval. Aksi ini memicu perkelahian yang melibatkan beberapa orang, sebelum akhirnya dilerai oleh pihak lain.

Diduga, kericuhan ini dipicu oleh penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketenangan warga. Warga yang merasa terganggu meminta agar volume suara dikecilkan atau dimatikan, terutama karena ada warga yang sedang sakit. Namun, permintaan ini tidak diindahkan, dan justru memicu konfrontasi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Mereka menegaskan bahwa insiden ini semakin membuktikan bahwa sound horeg seringkali membawa dampak buruk dan kemaksiatan, yang menjadi dasar diterbitkannya fatwa haram.

Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyatakan bahwa dampak negatif dari sound horeg sangat besar, seperti yang terlihat dalam kejadian di karnaval tersebut.

MUI Jatim juga telah memutuskan bahwa sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, mengganggu masyarakat, membahayakan kesehatan, serta merusak fasilitas umum dan pribadi, hukumnya haram.

Gus Is menambahkan bahwa banyak kejadian yang menunjukkan dampak buruk sound horeg, terutama bagi orang tua, penderita penyakit jantung, dan bayi. Ia menilai bahwa sound horeg lebih merupakan penyaluran hobi yang sebaiknya diwujudkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan atau diharamkan.

"Ini kan penyaluran hobi ya. Artinya, masih bisa diwujudkan dalam bentuk yang lain," tegasnya.

Scroll to Top