Mantan pemain Manchester United, Axel Tuanzebe, melayangkan gugatan kepada klub yang membesarkan namanya. Tuanzebe menuding Setan Merah melakukan kelalaian dalam memberikan saran medis terkait cedera yang dideritanya.
Gugatan hukum tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi oleh bek berusia 27 tahun tersebut. Tuanzebe mengklaim MU bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan cedera yang dialaminya sejak Juli 2022.
Jumlah ganti rugi yang diminta Tuanzebe dari mantan klubnya itu tidak sedikit, mencapai lebih dari 1 juta poundsterling.
Tuanzebe adalah produk akademi MU yang memulai debut di tim utama pada tahun 2015. Pemain berdarah Republik Demokratik Kongo ini telah tampil sebanyak 37 kali bersama tim senior Setan Merah.
Namun, kariernya di MU tidak berjalan sesuai harapan. Ia lebih sering dipinjamkan ke klub lain, termasuk Aston Villa, Napoli, dan Stoke City.
Cedera yang terus-menerus menghantuinya juga menjadi penghalang utama. Mulai dari masalah pinggang pada 2019, cedera hamstring, pergelangan kaki, hingga cedera misterius pada 2022.
Pada tahun 2022, Tuanzebe harus absen selama 195 hari akibat cedera. Ia kemudian dijual ke Ipswich Town pada tahun 2023 dan berhasil membawa klub tersebut promosi ke Premier League setahun kemudian.
Pada musim panas 2025, Tuanzebe bergabung dengan Burnley dengan status bebas transfer. Mantan kapten tim junior MU ini direkrut oleh klub yang baru promosi ke Liga Inggris musim 2025/2026.