Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem tampak mengenakan kemeja cokelat muda dipadu celana kain gelap, serta membawa tas hitam berukuran sedang. Sementara Hotman Paris tampil dengan setelan jas hitam. Keduanya hanya memberikan senyuman kepada awak media dan tidak memberikan pernyataan apapun sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 8 Juli, namun berhalangan hadir dan meminta penundaan.

Pemeriksaan pertama Nadiem terkait kasus ini berlangsung pada Senin, 23 Juni. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop Chromebook berlangsung. Kejagung mendalami pengetahuan Nadiem sebagai menteri terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek tersebut.

Penyidik juga mengonfirmasi mengenai rapat pada 6 Mei 2020 yang membahas kajian teknis pengadaan laptop. Rapat ini dinilai penting karena munculnya keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook setelah kajian teknis pada April 2020 menganggap Chromebook tidak efektif. Diduga terdapat perubahan keputusan pengadaan laptop dari hasil kajian teknis sebelumnya.

Scroll to Top