Jokowi Menduga Ada Agenda Politik Besar Dibalik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Denpasar – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), merasa ada motif politik tersembunyi dibalik ramainya isu ijazah palsu yang menyeret namanya serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini muncul setelah polemik mengenai ijazahnya kembali mencuat pasca dirinya menyelesaikan masa jabatan.

Isu Ijazah Kembali Menjadi Sorotan

Persoalan ijazah palsu Jokowi kembali diperbincangkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024. Bahkan, Jokowi telah melaporkan lima orang terkait dengan penyebaran isu tersebut.

"Saya berpendapat bahwa tampaknya ada agenda politik yang lebih besar. Dibalik isu-isu seperti ijazah palsu dan pemakzulan," ungkap Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/6/2025).

Menurut Jokowi, tujuan dari agenda politik tersebut adalah untuk merusak reputasinya. "Perasaan politik saya mengatakan bahwa ada upaya besar untuk menurunkan citra politik saya," jelasnya.

Singgungan Terhadap Pemakzulan Gibran

Selain masalah ijazah, Jokowi juga menyinggung tentang isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulungnya.

"Termasuk isu tersebut. Jadi, isu ijazah palsu dan pemakzulan Wakil Presiden, saya rasa ini adalah bagian dari agenda politik yang lebih luas," katanya.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku menanggapi isu tersebut dengan santai. "Bagi saya, ini adalah hal yang biasa," ujarnya.

Proses Hukum Berjalan

Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik telah memasuki tahap penyidikan. Ia sepenuhnya menyerahkan proses tersebut kepada penegak hukum.

"Ini sudah dalam proses hukum, sudah dalam tahap penyidikan, jadi biarkan proses hukum berjalan," kata Jokowi.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan di pengadilan. "Kita akan lihat bagaimana perkembangannya di persidangan nanti," ujarnya.

Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa ia tidak akan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik, tetapi hanya di dalam sidang pengadilan.

"Yang pasti, saya ingin menunjukkan ijazah tersebut di dalam sidang pengadilan. Tidak ada rencana untuk memperlihatkannya ke publik, saya akan tunjukkan ijazah asli yang saya miliki di sidang pengadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan laporan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7).

"Pada hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

Scroll to Top