Kasus Chromebook: Kejagung Periksa Pemegang Saham GOTO dan Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun. Terbaru, penyidik memeriksa pemegang saham PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.

Selain Melissa, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, juga turut diperiksa. Penyidik juga memintai keterangan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK. Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2025, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor GOTO dan menyita sejumlah barang bukti. Detail barang bukti yang disita belum diungkapkan, dan penyidik masih melakukan pendalaman.

Hari ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali diperiksa sebagai saksi. Alasan penggeledahan kantor GOTO dan pemeriksaan para petinggi Gojek serta GOTO terkait kasus ini masih belum diungkapkan secara detail oleh pihak Kejaksaan Agung.

Scroll to Top